Ada hadist Nabi yang kira-kira isinya menyebutkan bahwa kaum
muslimin berseri kat dalam tiga hal, padang rumput, air dan api. Sepemahaman saya, maksud hadist tersebut adalah
ketiganya merupakan kepemilikan umum yang tidak tidak bisa dimiliki oleh
golongan, apalagi dikuasai pribadi.
Ketika musim panas tiba, seperti saat ini, air tersebut begitu
menyegarkan bagi siapapun yang meminumnya. Tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga,
pernah saya melihat ada yang mengisi hingga berjerigen-jerigen dan diangkut
dengan mobil untuk keperluan rumah makannya.
Saya mencoba merenungi kembali hadist di atas. Sulitkah
menerapkannya? Padang rumput (hutan-hutan), air (sumber air), api
(sumber-sumber energi, barang tambang, dll) bisakah tidak dimiliki oleh
golongan, apalagi pribadi? Bisakah dikuasai Negara dan pemanfaatannya
diperuntukkan bagi kemaslahatan seluruh rakyatnya? Subhanallah, di sini, di
negeri yang agama saja orang-orangnya tidak peduli, ucapan mulia Baginda Nabi
terimplementasi. Bukti sederhana
mudahnya penerapan aturan yang datang dari Sang Pencipta.
Dan dari mata air ini juga saya belajar, kalau tidak bisa
menjadi air hujan yang membasahi dan meyejukkan hati seisi bumi, jadilah mata
air yang keberadaannya dirindukan, sehingga banyak di datangi orang. Hindari menjadi air PAM yang baru datang
ketika diundang dan tidak mau keluar sebelum dibayar. Dan jangan sekali-kali menjadi air comberan
yang isinya segala jenis penyakit dan
kotoran, Jangankan ditelan, baunya saja
tidak enak *dirasakan.
*Keterangan foto. Atas: sumber mata air yang terletak di pemukiman penduduk. Bawah: anak saya sedang memperhatikan orang yang sedang mengambil air
No comments:
Post a Comment